Monday, March 21, 2011

PT. Chandra Madani Sejahtera (CMS)

Huh, lega rasanya penantian dan perjuanganku akhirnya dapat hasilnya juga.....5 tahun yang kulalui begitu berliku dan penuh kesedihan dan kegagalan. tapi kini aku yakin,,,,insyaallah saat ini dyalah.... jodoh dan rezekiku. dan mudahan - mudahan jodoh dan rezekiku untuk selama-lamanya.....

PT.Chandra Madani Sejahtera

PT. Chandra Madani Sejahtera adalah sebuah Perusahaan Outsourcing apa itu outsourcing,,,,,
kalau di Wikipedia outsourcing itu “Outsourcing is subcontracting a process, such as product design or manufacturing, to a third-party company.”atau kalau di terjemaahkan maka artinya kira-kira seperti ini "Outsourcing adalah subkontrak proses, seperti desain produk atau manufaktur, untuk sebuah perusahaan pihak ketiga.". Dalam literatur Indonesia, istilah ini dikenal dengan “alih daya”, yaitu pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke pihak (perusahaan) lain. atau lebih simpelnya adalah perusahaan mitra dari suatu perusahaan yang memiliki suatu program yang dijalankan oleh perusahaan mitra.Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. (Wikipedia Indonesia).


Pandangan Umum Tentang Outsourcing

Terdapat dua pandangan terhadap outsourcing, yaitu yang setuju (pro) dan tidak setuju (kontra). Sebagian pihak yang setuju mengemukakan beberapa alasan, diantaranya adalah outsourcing sebagai solusi bagi perusahaan dalam menghadapi ketidakstabilan kondisi ekonomi global yang mempengaruhi kondisi ekonomi nasional. Alasan lain adalah bahwa kinerja karyawan menjadi lebih buruk setelah diangkat sebagai karyawan tetap.
Kalangan yang kontra, seperti yang terjadi pada Dell, yang telah mendapat publikasi negatif karena keputusannya untuk menggunakan outsourcing. Di Indonesia, serikat pekerja menentang outsourcing dengan alasan karena “pembayaran gaji yang tidak sesuai, tidak ada jaminan peningkatan karir kerja, tidak ada tunjangan-tunjangan hidup, kontrak tidak diperpanjang atau PHK tanpa alasan” (Komang Priambada). Ada juga yang menyatakan bahwa outsourcing merupakan produk liberasasi ekonomi. (ibid)

tapi kalau bagi saya sih saya fine-fine aja, malah senang banget bisa bergabung dengan perusahaan ini, karena dilihat dari prosedur seleksi dan perjanjian kerjanya, perusahaan ini merupakan perusahaan yang benar-benar bagus. kenapa saya bisa bilang seperti itu, itu karena dalam 5 tahun mungkin saya sudah banyak melihat dan mencoba prosedur seleksi penerimaan karyawan dan beberapa kali menandatangani surat perjanjian kerja.So saya sangat nyaman dengan perusahaan ini dan satu hal saya akan mencintai pekerjaan ini. CAYO.....CMS

2 comments:

Anonymous said...

mungkin anda yng bekerja di perusahaan penyalur tenaga kerjanya...mengatakan seperti itu...
akan tetapi orang yang kerja di perusahaan mitra kerja perusahaan anda akan berbeda menanggapi hal itu...
lihat dari hasil upah yang diterima oleh pekerja....itu jauh sekali jika pekerja tersebut kerja di perusahaan tempat dia bekerja tanpa melalui perusahaan outsourching...belum lagi besarnya tunjangan yg seharusnya didapatkan oleh pekerja...singkat cerita berapa persen besarnya perusahaan melakukan pemotongan upah karyawan... mungkin mulai dari 40% sampai 60% atau mungkin lebih...
outsourching juga mo untung dong....
saya mengutip tulisan ini "lebih simpelnya adalah perusahaan mitra dari suatu perusahaan yang memiliki suatu program yang dijalankan oleh perusahaan mitra.Hal ini biasanya dilakukan untuk Memperkecil Biaya Produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut."...
biaya produksi kecil upah kecil dong...udah upah kecil dipotong lagi dengan outsourching....
saudara boleh survey seluruh karyawan di negri ini...apa pndapat mereka tentang outsourching....
saudara bisa tau langsung dari mreka....

Anonymous said...

Wew..
iya jg yaa