Tips mengatasi pacar kamu jika selingkuh:
1. Coba bicarakan baik-baik
2. Ajak ke tempat sepi dan romantis (seperti pegunungan, bukit dan lain-lain)
3. Ungkapkan bahwa betapa kamu menyayangi dya
4. Peluk dya dan cium keningnya
5. Terus liat kiri kanan, begitu gak ada orang, dorong ke jurang......
penulis tidak bertanggung jawab dengan apa yang terjadi apabila mengikuti tips ini,,,,wkakakakakakak
Tuesday, March 29, 2011
Monday, March 21, 2011
Inilah Mekanisme Penetapan UMP 2011
Ditetapkannya jumlah upah minimum provinsi tahun 2011 sebesar UMP Rp 1.035.500, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumut Rapotan Tambunan, berdasarkan kesepakatan pihak perusahaan dan serikat pekerja. Di samping itu ada beberapa pertimbangan menjadi acuan penentuan UMP.
“Itu hasil survei kehidupan hidup layak (KHL-red) dan pakar ekonomi, serikat pekerja serta, dan bagaimana kita melihat inflasi tahun 20011,” terang Rapotan lantas menambahkan bahwa UMSP akan diumumkan secepatnya.
Sekum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa berpendapat, ada empat point penting dibicarakan ketika membicarakan tentang penentuan upah pekerja. Point tersebut nantinya dijadikan acuan sehingga akhirnya lahir kesepahaman dan angka yang disetujui bersama.
“Dalam merumuskan upah harus pake mekanisme yang dilakukan berdasarkan survei KHL yang jadi dasar kenaikan upah. Untuk Sumut, survei KHL berdasarkan KHL tertendah dan memenuhi. Dalam membericarakan upah, dibicarakan laju tingkat inflasi tahun ini berkisar 6,5 persen dan tingkat pembangunan. Tingkat produktifitas serta sektor usaha yang marginal, sebab kita ketahui tidak semua sektor mampu membayar berdasarkan UMP,” paparnya panjang lebar.
Sumut, sebut dia, selama ini menetapkan UMP di atas angka ini dan secara nasional, kenaikan masih single digit dan bisa dilihat dari secara nasional. Tidak banyak propinsi menetapkan upah di atas KHL, atau masih di bawah KHL. Artinya, Sumut bisa dibilang dari sisi pengupahan masih moderat dibanding daerah lain, tambah dia lagi.
“Namun kalau bicara secara jujur, ada beberapa sektor informal yang tidak sanggup bayar gaji sesuai UMP. Seperti penjaga toko, tergolong sektor informal. Dalam peraturan, cakupan sektor ini jangkauan tidak diatur. Ini termasuk juga sektor marginal. Lain halnya jika perusahaan yang tidak sanggup menjalankan UMP. Itu harus mengajukan permohonan kepada Disnaker, dan selanjutnya akan lakukan audit atas kondisi keuangan perusahaan itu,” tandasnya.
http://www.medantalk.com/inilah-mekanisme-penetapan-ump-2011/
“Itu hasil survei kehidupan hidup layak (KHL-red) dan pakar ekonomi, serikat pekerja serta, dan bagaimana kita melihat inflasi tahun 20011,” terang Rapotan lantas menambahkan bahwa UMSP akan diumumkan secepatnya.
Sekum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa berpendapat, ada empat point penting dibicarakan ketika membicarakan tentang penentuan upah pekerja. Point tersebut nantinya dijadikan acuan sehingga akhirnya lahir kesepahaman dan angka yang disetujui bersama.
“Dalam merumuskan upah harus pake mekanisme yang dilakukan berdasarkan survei KHL yang jadi dasar kenaikan upah. Untuk Sumut, survei KHL berdasarkan KHL tertendah dan memenuhi. Dalam membericarakan upah, dibicarakan laju tingkat inflasi tahun ini berkisar 6,5 persen dan tingkat pembangunan. Tingkat produktifitas serta sektor usaha yang marginal, sebab kita ketahui tidak semua sektor mampu membayar berdasarkan UMP,” paparnya panjang lebar.
Sumut, sebut dia, selama ini menetapkan UMP di atas angka ini dan secara nasional, kenaikan masih single digit dan bisa dilihat dari secara nasional. Tidak banyak propinsi menetapkan upah di atas KHL, atau masih di bawah KHL. Artinya, Sumut bisa dibilang dari sisi pengupahan masih moderat dibanding daerah lain, tambah dia lagi.
“Namun kalau bicara secara jujur, ada beberapa sektor informal yang tidak sanggup bayar gaji sesuai UMP. Seperti penjaga toko, tergolong sektor informal. Dalam peraturan, cakupan sektor ini jangkauan tidak diatur. Ini termasuk juga sektor marginal. Lain halnya jika perusahaan yang tidak sanggup menjalankan UMP. Itu harus mengajukan permohonan kepada Disnaker, dan selanjutnya akan lakukan audit atas kondisi keuangan perusahaan itu,” tandasnya.
http://www.medantalk.com/inilah-mekanisme-penetapan-ump-2011/
PT. Chandra Madani Sejahtera (CMS)
Huh, lega rasanya penantian dan perjuanganku akhirnya dapat hasilnya juga.....5 tahun yang kulalui begitu berliku dan penuh kesedihan dan kegagalan. tapi kini aku yakin,,,,insyaallah saat ini dyalah.... jodoh dan rezekiku. dan mudahan - mudahan jodoh dan rezekiku untuk selama-lamanya.....
PT.Chandra Madani Sejahtera
PT. Chandra Madani Sejahtera adalah sebuah Perusahaan Outsourcing apa itu outsourcing,,,,,
kalau di Wikipedia outsourcing itu “Outsourcing is subcontracting a process, such as product design or manufacturing, to a third-party company.”atau kalau di terjemaahkan maka artinya kira-kira seperti ini "Outsourcing adalah subkontrak proses, seperti desain produk atau manufaktur, untuk sebuah perusahaan pihak ketiga.". Dalam literatur Indonesia, istilah ini dikenal dengan “alih daya”, yaitu pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke pihak (perusahaan) lain. atau lebih simpelnya adalah perusahaan mitra dari suatu perusahaan yang memiliki suatu program yang dijalankan oleh perusahaan mitra.Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. (Wikipedia Indonesia).
Pandangan Umum Tentang Outsourcing
Terdapat dua pandangan terhadap outsourcing, yaitu yang setuju (pro) dan tidak setuju (kontra). Sebagian pihak yang setuju mengemukakan beberapa alasan, diantaranya adalah outsourcing sebagai solusi bagi perusahaan dalam menghadapi ketidakstabilan kondisi ekonomi global yang mempengaruhi kondisi ekonomi nasional. Alasan lain adalah bahwa kinerja karyawan menjadi lebih buruk setelah diangkat sebagai karyawan tetap.
Kalangan yang kontra, seperti yang terjadi pada Dell, yang telah mendapat publikasi negatif karena keputusannya untuk menggunakan outsourcing. Di Indonesia, serikat pekerja menentang outsourcing dengan alasan karena “pembayaran gaji yang tidak sesuai, tidak ada jaminan peningkatan karir kerja, tidak ada tunjangan-tunjangan hidup, kontrak tidak diperpanjang atau PHK tanpa alasan” (Komang Priambada). Ada juga yang menyatakan bahwa outsourcing merupakan produk liberasasi ekonomi. (ibid)
Kalangan yang kontra, seperti yang terjadi pada Dell, yang telah mendapat publikasi negatif karena keputusannya untuk menggunakan outsourcing. Di Indonesia, serikat pekerja menentang outsourcing dengan alasan karena “pembayaran gaji yang tidak sesuai, tidak ada jaminan peningkatan karir kerja, tidak ada tunjangan-tunjangan hidup, kontrak tidak diperpanjang atau PHK tanpa alasan” (Komang Priambada). Ada juga yang menyatakan bahwa outsourcing merupakan produk liberasasi ekonomi. (ibid)
tapi kalau bagi saya sih saya fine-fine aja, malah senang banget bisa bergabung dengan perusahaan ini, karena dilihat dari prosedur seleksi dan perjanjian kerjanya, perusahaan ini merupakan perusahaan yang benar-benar bagus. kenapa saya bisa bilang seperti itu, itu karena dalam 5 tahun mungkin saya sudah banyak melihat dan mencoba prosedur seleksi penerimaan karyawan dan beberapa kali menandatangani surat perjanjian kerja.So saya sangat nyaman dengan perusahaan ini dan satu hal saya akan mencintai pekerjaan ini. CAYO.....CMS
Subscribe to:
Posts (Atom)