Selain akan merekrut sekitar 60.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum pada September mendatang, pemerintah juga akan melakukan seleksi terhadap 613.919 tenaga honorer kategori 2 (K2) atau yang gaji dan pendapatannya tidak dari APBN/APBD pada Oktober mendatang.
Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina
Setiawati dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS Tahun
2013 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (18/7), menyebutkan ke-613.919 tenaga
honorer K2 itu terdiri dari 72.054 tenaga honorer di instansi pemerintah pusat,
sisanya 541.865 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah pemerintahan daerah
(Pemda) di tanah air.
Sebelumnya ada 528 instansi pemerintah pusat dan daerah yang
mempunyai tenaga honor K2, dari jumlah ini sebanyak 501 instansi telah
melaporkan hasil uji public sebagai bagian dari proses seleksi CPNS dari jalur
tenaga honorer K2. “Ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan
41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa
formulir,” ungkap Yulina.
Menurut Yulina, 77 persen dari 613.919 tenaga honorer K2 yang akan
mengikuti seleksi itu berpendidikan setingkat SLTA. Adapun jenis pekerjaannya
beragam, 54 persen tenaga administrative; 42% tenaga pendidik, dan 4% lainnya
tenaga penyuluh atau kesehatan.
“Per Januari 2005, 65 persen dari tenaga honor K2 itu berusia
dibawah 35 tahun,” kata Yulina.
Sesuai
Passing Grade
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan - RB Setiawan Wangsaatmaja
menambahkan, bahwa alokasi formasi akan diberikan untuk tahun 2013 bila jumlah
yang memenuhi passing
grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang
bersangkutan.
Atau dialokasikan untuk formasi 2013 dan 2014 bila yang jumlah
yang memenuhi passing
grade melebihi jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang
bersangkutan, dengan mendahulukan usia yang lebih tua. “Alokasi formasi ini
juga tetap memperhatikan prosentasi anggaran belanja pegawai dalam APBD,” tutur
Setiawan sembari menyampaikan, bahwa kuota untuk tenaga honorer K2 telah
ditetapkan sebanyak 30% dari jumlah honorer K2 nasional.
Adapun metode tes yang diggunakan tetap menggunakan lembar jawaban
computer (LJK). Materi tes meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes
Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan distribusi soal oleh Panitia Pengadaan
CPNS Nasional. Pelaksanaan tes dilakukan di instansi masing-masing. Untuk
kabupaten/kota akan dikoordinasikan oleh Gubenur.
“LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas tertentu) dan
diumumkan oleh Menteri PAN-RB,” pungkas Setiawan Wangsaatmaja.
No comments:
Post a Comment