Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima
menegaskan, maskapai penerbangan nasional PT Merpati harus tetap dipertahankan.
Maskapai pemerintah itu harus tetap eksis untuk melakukan terobosan-terobasan
usaha penerbangan perintis
" Merpati sebagai armada badan usaha
milik negara yang orientasi bukan pada korporasi melainkan lebih kepada
kepemilikan negara. Tugasnya adalah menyambung, membuka, memfasilitasi
transportasi daerah-daerah terpencil seperti halnya kita memfasilitasi Pelni
dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) sebagai lalu lintas laut
untuk orang dan barang,” ujarnya di Jakarta menanggapi keterangan Meneg.BUMN
bahwa Merpati akan dijual.
Sebelumnya, Vice president Corporate Secretary
Merpati Herry Saptanto melalui keterangan tertulisnya juga menanggapi
pemberitaan di media massa, yang menyebutkan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan akan menjual Merpati kepada investor
strategis.
"Yang dimaksud dengan menjual kepada
investor strategis adalah mengundang investor strategis yang berminat
memperkuat permodalan Merpati dengan cara membeli sebagian saham Merpati. Dengan adanya investor strategis yang membeli
saham Merpati, permodalan Merpati akan semakin kuat sehingga Merpati dapat
meningkatkan kinerja operasinya untuk menjadi lebih baik dan dapat menambah
armada," ungkapnya.
Lebih lanjut Aria Bima mengatakan, upaya
Merpati yang mengadakan jet besar dengan maksud
ingin bersaing dengan maskapai-maskapai besar, itu salah. “ Menteri BUMN saya anggap tidak mengerti awal
muawalnya Merpati mau diapakan. Kalau
saja ingin dipailitkan kan sejak dulu. Ganti menteri nya saja,
kebijakannya nyleneh ga karuan. Atau mungkin Deputinya yang nggak ngerti membina Merpati kearah mana,”
tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Saat ditanyakan tentang usaha Merpati untuk membayar utang dan
dikonversi sebagai saham, Aria Bima
menganggap langkah itu yang paling tepat. Pasalnya ini sudah terjadi kong kalikong, model
mempailitkan BUMN dan menyiapkan funding dimana orang-orang disekitar kementrian juga terlibat di dalam proses
pembelian BUMN-BUMN yang dipailitkan.
“ Hati-hati ini, Komisi VI DPR mencurigai ada by design, terlalu cepat mempailitkan Badan Usaha Negara untuk diakuisisi oleh perusahaan – perusahaan swasta yang layak,” demikian Aria Bima.
No comments:
Post a Comment